Dikirim oleh admin pada 20 Jul 2010 - 15:55
PENGISIAN QUESIONER, YANG TERDIRI DARI QUESIONER EVALUASI PENYELENGGARAAN PROGRAM KERJA,QUESIONER LAKIP, QUESIONER LAPTAH DAN QUESIONER LAPORAN TRIWULAN
Menindaklanjuti surat Plh.Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 29/S-KEL/BUA-1/VII/2010 tanggal 8 Juli 2010 perihal pada pokok surat, maka kami beritahukan kepada seluruh Pengadilan Negeri se-Jawa Tengah untuk mengisi Quesioner yang terdiri dari Quesioner Evaluasi Penyelenggaraan Program Kerja,Quesioner LAKIP, Quesioner LAPTAH dan Quesioner Laporan Triwulan dan mengirimkannya kembali ke Pengadilan Tinggi Semarang.
Berikut kami sampaikan laporannya :